Tentang Kami

DPRD Kasemen adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam proses pemerintahan daerah di wilayah Kasemen. Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. DPRD Kasemen bertugas untuk merumuskan dan mengesahkan peraturan daerah (Perda), mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kasemen.

Tugas dan Fungsi DPRD Kasemen:

  1. Pembuatan Peraturan Daerah (Perda): DPRD Kasemen berperan dalam menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.
  2. Pengawasan Pemerintahan Daerah: Salah satu tugas utama kami adalah mengawasi jalannya pemerintahan daerah, baik dari segi kebijakan, program, maupun anggaran yang dikeluarkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
  3. Menyampaikan Aspirasi Masyarakat: Sebagai perwakilan rakyat, DPRD Kasemen selalu mendengarkan dan menampung aspirasi dari masyarakat, serta meneruskan usulan atau keluhan tersebut ke pemerintah daerah untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
  4. Pembahasan dan Pengesahan Anggaran: DPRD Kasemen juga berperan penting dalam pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kami, di DPRD Kasemen, berkomitmen untuk bekerja keras dan secara terus-menerus menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait lainnya demi menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kasemen.