Pelayanan Publik

DPRD Kasemen berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan dapat mengakomodasi kepentingan rakyat, serta mendukung proses pemerintahan yang efektif dan efisien.

Jenis Pelayanan Publik yang Tersedia:

  1. Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat: Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan terkait kebijakan atau pelayanan pemerintah daerah melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan, seperti surat resmi, email, atau melalui pertemuan langsung dengan anggota DPRD.
  2. Penyediaan Informasi Publik: DPRD Kasemen menyediakan akses informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Informasi yang disediakan meliputi keputusan sidang, peraturan daerah (Perda), anggaran daerah, serta kegiatan dan program yang sedang berjalan. Informasi ini tersedia melalui website resmi DPRD Kasemen dan berbagai saluran komunikasi lainnya.
  3. Konsultasi dan Pembahasan Kebijakan: Masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk melakukan konsultasi atau diskusi terkait kebijakan yang sedang dibahas di DPRD. Setiap aspirasi yang disampaikan akan diperhatikan dengan serius dalam setiap rapat pembahasan peraturan daerah (Perda) atau anggaran.
  4. Reses dan Kunjungan Lapangan: Anggota DPRD Kasemen rutin melakukan kegiatan reses untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna mendengarkan keluhan, saran, dan aspirasi dari warga. Melalui kegiatan ini, DPRD dapat memperoleh informasi langsung dari masyarakat yang menjadi dasar dalam pembahasan kebijakan.
  5. Penyusunan dan Pengesahan Peraturan Daerah (Perda): Sebagai bagian dari pelayanan publik, DPRD Kasemen juga bertugas menyusun dan mengesahkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap Raperda yang diajukan akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
  6. Pemberian Layanan Pengaduan Melalui Aplikasi: Untuk mempermudah akses masyarakat, DPRD Kasemen juga menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi atau platform online yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan masalah atau keluhan secara langsung.

Proses Layanan:

  • Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan, aspirasi, atau pengaduan dapat melakukannya melalui beberapa saluran yang tersedia. Setiap laporan atau pengaduan yang diterima akan diproses oleh sekretariat DPRD untuk kemudian diteruskan ke anggota DPRD atau komisi terkait untuk ditindaklanjuti.
  • Hasil dari setiap pelayanan yang diberikan akan diinformasikan kembali kepada masyarakat melalui surat atau pengumuman publik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

DPRD Kasemen selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.